JATIM – Tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang mencakup lahan seluas 656 hektare di laut Sidoarjo, Jawa Timur, diduga digunakan sebagai agunan utang ke bank. Hal ini terungkap setelah pihak perusahaan pemegang HGB mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa berlaku HGB tersebut yang akan berakhir pada 2026.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa sekitar sebulan lalu, perusahaan pemegang HGB tersebut meminta rekomendasi untuk memperpanjang HGB mereka. “Mereka datang sekitar sebulan yang lalu, meminta rekomendasi untuk perpanjangan HGB yang akan habis pada 2026. Lahan ini milik PT dan digunakan sebagai jaminan di bank,” ujar Subandi pada Kamis (23/1).
Namun, Subandi menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi tersebut. “Kami menyarankan agar permohonan itu ditunda dulu karena ada tumpang tindih dengan lahan petani tambak dan pihak lainnya. Sebagai pejabat baru, kami harus berhati-hati,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh dari Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur menyebutkan bahwa pemegang HGB tersebut adalah PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC). PT SIP mengelola dua bidang tanah dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sementara PT SC memiliki satu bidang tanah seluas 152,36 hektare. Sertifikat HGB ini diterbitkan pada tahun 1996 dengan masa berlaku selama 30 tahun, yang akan berakhir pada 2026.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, juga menegaskan bahwa perpanjangan masa berlaku HGB seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo tidak akan diberikan. “Perpanjangan HGB membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Kami sudah berdiskusi dan memastikan bahwa Bupati Sidoarjo tidak akan memberikan rekomendasi untuk perpanjangan tersebut,” kata Adhy di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu (22/1).
Terungkapnya penggunaan tiga sertifikat HGB seluas 656 hektare ini mengejutkan banyak pihak. Keberadaan HGB di perairan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial, terutama bagi masyarakat pesisir di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.