SULSEL – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus bekerja keras mengidentifikasi seluruh korban tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Insiden yang terjadi pada Sabtu (17/1/2026) tersebut menewaskan seluruh penumpang dan kru di dalam pesawat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, sejak peristiwa itu terjadi, Polda Sulsel langsung mengerahkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim tersebut diperkuat oleh personel DVI Pusdokkes Polri serta dukungan dari Tim Pusident Bareskrim Polri.
“Sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim ini diperkuat oleh Tim DVI Pusdokkes Polri serta dukungan dari Tim Pusident Bareskrim Polri,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (21/1/2026).
Saat ini, fokus utama tim adalah mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban sebagai langkah awal proses identifikasi. Hingga Rabu siang, data antemortem telah berhasil dikumpulkan dari delapan keluarga korban.
“Hingga saat ini, kami telah melakukan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap delapan keluarga korban,” katanya.
Data antemortem yang dikumpulkan meliputi sampel DNA, rekam medis, serta informasi administrasi pribadi korban. Data tersebut menjadi dasar penting dalam proses pencocokan identitas.
Berdasarkan manifes penerbangan dari pihak maskapai serta konfirmasi resmi Kementerian Perhubungan, jumlah korban dalam kecelakaan ini sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Pesawat tersebut dioperasikan untuk misi surveilans wilayah perairan yang dicarter oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Didik menjelaskan, setelah pengumpulan data antemortem selesai, tim akan melanjutkan ke tahap postmortem. Tahapan ini dapat dilakukan setelah jenazah korban diserahkan oleh tim pencarian dan evakuasi yang dipimpin oleh Badan SAR Nasional (Basarnas), atau setelah ditemukan bukti lain di lokasi kejadian.
“Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan ke tahap postmortem. Proses ini dilakukan setelah adanya penyerahan jenazah atau temuan lain dari tim pencarian yang dipimpin Basarnas,” jelasnya.
Identifikasi korban dilakukan melalui pencocokan data antemortem dan postmortem secara teliti dan profesional. Pencocokan tersebut bertujuan memastikan identitas korban sesuai dengan data manifes dari maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara.
Kombes Pol Didik menegaskan, seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.
Hingga saat ini, operasi SAR gabungan masih berlangsung di lokasi jatuhnya pesawat, meski terkendala medan yang terjal dan cuaca ekstrem. Tim DVI siap melanjutkan proses identifikasi segera setelah jenazah tiba di fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan postmortem.
Pihak berwenang juga mengimbau keluarga korban yang belum menyerahkan data antemortem agar segera menghubungi posko DVI guna mempercepat proses identifikasi dan pemulangan jenazah.