MALUKU – TNI AL kembali gagalkan ribuan penyelundupan liter Miras Ilegal di Ambon i wilayah perairan Indonesia. Penegakan tersebut saat Lantamal IX Ambon melakukan patroli rutin di Pelabuhan Ferry Hunimua, Liang.
Barang bukti hasil sitaan tersebut akhirnya dimusnahkan dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi. Acara tersebut digelar di Halaman Lobby Mako Lantamal IX Ambon, pada hari Kamis (27/02).
Sebelum dimusnahkan, diketahui bahwa sopi ilegal ini disembunyikan dalam karung beras ukuran 50 kg dan kardus air mineral yang dicampur dengan rak roti di dalam sebuah mobil box. Ini merupakan hasil pengungkapan setelah adanya informasi terkait rencana pengangkutan miras jenis sopi dalam jumlah besar dari Seram Bagian Barat.
Danlantamal IX Ambon menegaskan bahwa TNI AL tidak akan berhenti dalam usaha mencegah peredaran miras ilegal, yang seringkali menjadi pemicu konflik sosial dan tindak kriminal, terutama di wilayah timur Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan PT Pelni dalam pengamanan laut sangat krusial dalam upaya memerangi peredaran miras yang dapat menggangu ketertiban masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan Pelni dalam pengamanan di laut. Sering terjadi keributan dan perkelahian di masyarakat yang dipicu oleh minuman keras. Dengan menekan peredarannya, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Ambon dan sekitarnya,” tegas Danlantamal IX.
Upaya ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL untuk menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras ilegal.
Tindakan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ilegal di laut yang dapat berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta berkontribusi pada terciptanya keamanan yang lebih baik di seluruh Indonesia.




