RIAU – Upaya penyelundupan narkoba di kawasan wisata Pulau Berhala berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI-Polri yang dipimpin personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (3/4), tim berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita puluhan pil ekstasi dari lokasi wisata Café Exotic.
Operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di café tersebut. Tim segera merespons dan menemukan seorang pria berinisial “AS”, wisatawan asal Pulau Nipah Panjang, tengah berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 butir pil ekstasi jenis Rolex serta uang tunai sebesar Rp9,5 juta, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Penyelidikan lanjutan mengarah pada peran “AS” sebagai pengedar, sekaligus mengungkap keterlibatan seorang perantara berinisial “AK”. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Lanal Dabo Singkep, Koramil, dan Polres Lingga berhasil mengamankan “AK”.
Namun demikian, dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Kedua tersangka yang diamankan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan pentingnya pengawasan di wilayah strategis.
“Saya minta prajurit TNI AL terus meningkatkan pengamanan di kawasan wisata untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi cerminan kuatnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pulau-pulau terluar. Operasi ini juga mempertegas komitmen aparat untuk menutup ruang gerak pelaku peredaran narkoba di daerah kepulauan yang rawan dijadikan jalur distribusi gelap.