RIAU — TNI AL menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand yang beroperasi tanpa dokumen resmi di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa (13/5) malam. Penangkapan dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun saat patroli rutin.
Kapal bernama Aungtoetoe99 itu ditangkap setelah terdeteksi saat Tim F1QR melakukan patroli rutin menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB). Saat akan dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi pengejaran yang berlangsung selama hampir dua jam, dari pukul 22.45 WIB hingga 00.30 WIB.
Setelah berhasil dihentikan, pemeriksaan awal menunjukkan kapal jenis pukat ikan itu diawaki oleh lima orang: satu kapten berkewarganegaraan Thailand dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar. Seluruh awak kapal tidak memiliki dokumen pelayaran atau izin penangkapan yang sah.
Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk lima unit ponsel, charger, power bank, dan beberapa identitas atas nama Aung Kyaw Oo serta Pyone Cho. Kapal beserta awaknya telah dibawa ke dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Harwoko Aji, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengamanan sumber daya laut Indonesia, khususnya di wilayah rawan seperti Selat Durian yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Penangkapan ini sekaligus mencerminkan komitmen TNI AL dalam melaksanakan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yakni memperkuat pengawasan dan patroli laut demi menjaga wilayah perairan Indonesia tetap aman dan berdaulat.
“TNI AL akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum di laut dan melindungi kekayaan laut nasional dari ancaman ilegal pihak asing,” tegas Harwoko.