Live Program UHF Digital

Tok! Polisi Bintang Dua Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Sidang pembacaan putusan atau vonis terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei 2023. Sidang vonis Teddy Minahasa ini dipimpin oleh Jon Sarman Saragih selaku ketua majelis hakim.

Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup. Hal yang meringankan Teddy Minahasa di antaranya belum pernah dihukum dan terdakwa banyak mendapat penghargaan.

Jenderal bintang dua ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Teddy Minahasa disebut melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Teddy Minahasa dihukum mati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *