Ketegangan pecah di Jawa Timur! Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Pasuruan diwarnai kericuhan. Sejumlah pedagang yang tidak terima dipindahkan sempat terlibat adu mulut hingga aksi saling dorong dengan petugas.
Aparat menegakkan aturan dengan menertibkan para pedagang yang menggelar lapak di trotoar kawasan Pasar Besar Pasuruan serta area depan Stasiun Kereta Api Pasuruan. Pembersihan ini dilakukan karena lokasi tersebut merupakan fasilitas umum dan jalur pejalan kaki yang dilarang keras untuk aktivitas niaga.
Kasatpol PP Kota Pasuruan, Basuki, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembongkaran paksa secara semena-mena, melainkan tindakan humanis membantu membongkar dan mengemas lapak milik pedagang demi mengembalikan fungsi fasilitas publik. Penertiban ini dikawal berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Jalan.
Saksikan rekaman amatir keriuhan di lapangan, jalannya mediasi, serta keterangan resmi Kasatpol PP Kota Pasuruan dalam laporan eksklusif tim Garuda TV.
Bagaimana pendapat Anda mengenai penertiban trotoar demi kenyamanan pejalan kaki versus ruang mencari nafkah para pedagang? Tulis komentar Anda secara bijak di bawah.
Editor & Uplaoder: BS