WASHUNGTON DC, AS -Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana kontroversial untuk mengganti nama Departemen Pertahanan (Department of Defense/DoD) menjadi Departemen Perang (Department of War).
Pengumuman ini disampaikan di Gedung Putih pada Senin (25/8/2025), memicu berbagai reaksi di kalangan pejabat dan publik. Perubahan nama ini, menurut Trump, bertujuan mengembalikan esensi sejarah militer AS yang dianggapnya lebih tegas dan kuat.
“Kita menyebutnya Departemen Pertahanan, tapi saya kira kita akan mengubah namanya,” ujar Trump, di Gedung Putih, dikutip dari Sputnik, Selasa (26/8/2025).
“Kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II. Namanya dulu Departemen Perang dan memang begitulah adanya. Pertahanan hanyalah bagian dari itu,” lanjutnya.
Menurut Trump, istilah “Departemen Perang” lebih mencerminkan peran utama Pentagon dalam sejarah AS, yang tidak hanya bertahan tetapi juga mengambil sikap ofensif saat diperlukan.
“Saya tidak ingin hanya menjadi pertahanan. Kami juga ingin menyerang. Dulu namanya Departemen Perang, dan kedengarannya lebih lantang,” tegas Trump dalam acara pers bersama Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, seperti dilansir Politico.
Latar Belakang Historis
Sejarah mencatat, Pentagon awalnya memang bernama Departemen Perang sejak didirikan pada 7 Agustus 1789 di bawah Presiden George Washington. Nama ini digunakan selama lebih dari satu setengah abad, mengawal AS melalui berbagai konflik seperti Perang 1812, Perang Meksiko, hingga Perang Saudara. Baru pada 1947, di era Presiden Harry Truman, nama tersebut diubah menjadi Departemen Pertahanan melalui Undang-Undang Keamanan Nasional.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyatukan komando militer dan menekan biaya operasional, sekaligus mencerminkan pendekatan yang lebih terpusat pada keamanan nasional.
Trump, yang didampingi Menteri Pertahanan Pete Hegseth, menyatakan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar simbolik. Ia menegaskan bahwa nama “Departemen Perang” lebih selaras dengan sejarah kemenangan militer AS.
“Semua orang senang bahwa kita memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa ketika namanya masih Departemen Perang,” kata Trump.
Tantangan Hukum dan Reaksi Publik
Rencana ini tidak akan berjalan mulus. Perubahan nama Pentagon memerlukan persetujuan Kongres, mengingat dasar hukum departemen ini diatur oleh undang-undang yang sudah berusia puluhan tahun.
Namun, Trump optimistis. “Kami akan melakukannya. Saya yakin Kongres akan menyetujuinya, jika kami membutuhkannya, saya rasa kami bahkan tidak membutuhkannya,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth juga telah lama menyuarakan gagasan serupa. Pada Maret 2025, Hegseth bahkan mengadakan jajak pendapat di platform X, yang menarik lebih dari 160.000 pengguna. Hasilnya, lebih dari setengah responden mendukung nama “Departemen Perang”. Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk, turut berkomentar, “Perang lebih akurat,”
Implikasi Global dan Kontroversi
Pengumuman ini muncul di tengah ketegangan geopolitik, termasuk perang dagang dengan Tiongkok dan ancaman tarif tinggi terhadap negara-negara BRICS.
Analis menilai, perubahan nama ini bisa menjadi sinyal strategi militer AS yang lebih agresif di bawah kepemimpinan Trump. Namun, beberapa pihak khawatir langkah ini dapat memicu persepsi negatif di panggung internasional, terutama di tengah upaya diplomasi global.
Rencana Trump ini dipastikan akan terus menjadi sorotan. Apakah perubahan nama ini benar-benar akan terwujud, atau hanya menjadi bagian dari retorika politiknya? Publik dan Kongres akan menjadi penentu.