JATIM– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak berinisial MAN (7 tahun) viral di media sosial. Korban yang tinggal di kawasan Tanah Merah, Surabaya, mengalami kekerasan fisik dari ibunya sendiri, Septi Nia Suryana, akibat hilangnya uang THR Lebaran miliknya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, kejadian ini terjadi pada Jumat (29/3) malam. Korban dipukul menggunakan sapu dan botol air mineral, lalu dipaksa keluar rumah hingga mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
Ida Widayati, perwakilan DP3APPKB, menyatakan bahwa Pemkot Surabaya segera turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban.
“Kami prihatin dengan kejadian ini dan langsung turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” ujar Ida
Upaya Pemulihan Korban
Ida menjelaskan bahwa kondisi psikis korban mulai membaik setelah mendapat pendampingan. “Anak tersebut sudah mulai menunjukkan kedekatan dengan ibunya dan menyatakan rasa sayang,” katanya.
Selain pendampingan psikologis, Pemkot Surabaya juga memberikan psikoedukasi kepada korban agar tidak keluar rumah tanpa izin. Ibu korban pun mendapat pemeriksaan psikologis dan edukasi untuk mencegah pengulangan kekerasan.
Dukungan Ekonomi dan Pemantauan Lanjutan
Menyadari bahwa tekanan ekonomi bisa memicu kekerasan, Pemkot Surabaya berencana membantu pemberdayaan ekonomi ibu korban, termasuk:
- Bantuan usaha agar bisa bekerja dari rumah.
- Pengalihan status BPJS dari mandiri ke PBPU dan PB.
“Kondisi ekonomi yang sulit dapat memicu stres dan berujung pada kekerasan. Kami akan membantu ibu korban mendapatkan penghasilan stabil agar bisa merawat anaknya dengan baik,” jelas Ida.
Pemkot juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk memantau perkembangan kasus ini.
“Kami berharap langkah ini bisa memberikan perlindungan terbaik bagi korban dan mencegah kasus serupa di masa depan,” pungkasnya.