JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Marwah terus bergulir. Polisi mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik usaha tersebut untuk menarik puluhan calon pengantin hingga menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER diduga menawarkan berbagai promo menggiurkan yang sulit ditolak calon pelanggan. Mulai dari subsidi biaya sewa gedung puluhan juta rupiah hingga bonus kambing guling untuk pesta pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan strategi pemasaran tersebut terbukti efektif menarik banyak pasangan yang tengah mempersiapkan hari bahagia mereka.
“Promonya contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi 20 juta untuk sewa gedung. Terus dia ada promo dikasih kambing guling satu,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Berbekal promosi tersebut, WO Marwah berhasil mendapatkan puluhan klien dalam waktu relatif singkat. Namun di balik berbagai penawaran menarik itu, polisi menemukan dugaan praktik pengelolaan dana yang bermasalah.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan terdapat 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir melampaui Rp2,6 miliar.
Polisi Ungkap Dugaan Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Penyidik menemukan bahwa dana yang dibayarkan pelanggan tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mempersiapkan acara pernikahan masing-masing klien. Uang tersebut justru diduga diputar untuk membiayai pesta pelanggan lain yang jadwalnya lebih dulu berlangsung.
Menurut Bayu, pola tersebut berlangsung berulang hingga akhirnya sistem yang dibangun pelaku tidak lagi mampu menutupi kebutuhan operasional.
“Kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan praktik tersebut pada akhirnya menyerupai pola “gali lubang tutup lubang” yang menyebabkan banyak pelanggan tidak memperoleh layanan sesuai perjanjian.
“Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” lanjut Bayu.
Atas perbuatannya, RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Keduanya dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Sempat Berusaha Kabur dan Bersembunyi
Sebelum berhasil diamankan, kedua tersangka diketahui sempat mencoba menghindari kejaran aparat setelah kasus mereka ramai diperbincangkan di media sosial.
Polisi mengaku harus melakukan pelacakan untuk mengetahui keberadaan pasangan tersebut karena keduanya berpindah lokasi dan berusaha menghilang.
“Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi,” kata Bayu.
Meski demikian, upaya pelarian itu akhirnya berhasil digagalkan. Tim penyidik dapat mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku sebelum melakukan penangkapan.
“Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Terungkap pula dalam proses penyelidikan bahwa usaha WO tersebut diduga beberapa kali berpindah lokasi operasional sebelum akhirnya kasus mencuat ke publik.
Bermula dari Laporan Calon Pengantin
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Keduanya mengaku kehilangan dana sebesar Rp85,5 juta setelah mempercayakan penyelenggaraan pernikahan kepada WO Marwah.
Feny mengungkapkan bahwa dirinya mengenal jasa tersebut melalui promosi di Instagram. Paket pernikahan yang ditawarkan dinilai menarik sehingga pasangan itu memutuskan menggunakan layanan WO tersebut.
Sebelum melakukan pelunasan, mereka sempat mengikuti sejumlah tahapan persiapan, mulai dari sesi test food, melihat contoh dekorasi hingga fitting busana pengantin.
Namun menjelang hari pelaksanaan acara, berbagai kejanggalan mulai dirasakan.
“Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1),” kata Feny.
Jawaban yang dinilai tidak profesional tersebut mulai memunculkan kekhawatiran di benak pasangan calon pengantin tersebut.
Fakta Tagihan Gedung Belum Lunas
Kecurigaan Aldi dan Feny semakin menguat ketika pihak pengelola Islamic Center Bekasi menghubungi mereka sekitar 10 hari sebelum hari pernikahan.
Saat itu, mereka mendapat informasi mengejutkan bahwa pembayaran gedung yang menjadi lokasi acara ternyata belum diselesaikan oleh pihak WO.
“Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ujar Feny.
Temuan tersebut membuat pasangan itu berupaya meminta penjelasan kepada pihak penyelenggara. Namun berbagai upaya komunikasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Menurut mereka, pihak WO sulit dihubungi dan tidak memberikan kepastian terkait kelangsungan acara yang sudah direncanakan.
Kantor Mendadak Kosong Sehari Sebelum Acara
Puncak kekecewaan terjadi ketika Aldi dan Feny mendatangi kantor WO Marwah di kawasan Jakarta Garden City (JGC) sehari sebelum pernikahan mereka digelar.
Alih-alih bertemu dengan pihak penyelenggara, mereka justru menemukan kantor dalam keadaan kosong.
“Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.
Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pihak WO tidak lagi menjalankan aktivitas operasional secara normal.
Kasus yang dialami Aldi dan Feny kemudian memicu munculnya laporan-laporan serupa dari pasangan lain. Seiring bertambahnya jumlah korban, polisi akhirnya melakukan penyelidikan mendalam hingga menetapkan pemilik WO Marwah sebagai tersangka.
Penyidik saat ini masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan dan terus mendalami aliran dana yang dikelola para tersangka selama menjalankan bisnis wedding organizer tersebut.


