JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta pemerintah memperkuat perencanaan dalam memperluas sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia dalam rapat bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Ruby menilai ekspansi KIP Kuliah perlu dibarengi dengan sasaran penerima yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami dari Fraksi Gerindra menyetujui pagu anggaran Kemendiktisaintek dengan tambahan Rp1,267 triliun dari Banggar. Diarahkan untuk memperluas sasaran KIP Kuliah,” ujar Ruby.
Menurut Ruby, tambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR dan salah satunya ditujukan untuk memperbesar cakupan KIP Kuliah.
Namun, peningkatan anggaran dinilai perlu disertai sistem pelaksanaan yang mampu memastikan bantuan diterima kelompok yang tepat.
“Kami juga perlu menekankan, pasti bukan semata-mata penambahan anggaran tetapi penempatan sasaran. Kejelasan indikator kinerja dan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi,” katanya.
Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan target penerima yang terukur sebelum perluasan program dilaksanakan secara lebih luas.
Basis data penerima juga menjadi perhatian agar penyaluran KIP Kuliah dapat dilakukan secara tepat dan memiliki dasar yang jelas.
Komisi X juga mendorong adanya indikator kinerja yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program setelah anggaran direalisasikan.
Dengan indikator tersebut, pelaksanaan KIP Kuliah dapat dievaluasi berdasarkan capaian nyata, bukan hanya dari jumlah anggaran yang telah terserap.
Ruby menekankan bahwa kebijakan anggaran pendidikan tinggi seharusnya memberikan manfaat yang dapat dirasakan penerima maupun masyarakat secara lebih luas.
Alokasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Selain akses dan mutu pendidikan, anggaran pendidikan tinggi diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Manfaat penelitian dan riset bagi masyarakat juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam menentukan dampak penggunaan anggaran pendidikan tinggi.
Dengan demikian, perluasan KIP Kuliah diharapkan berjalan dengan sasaran yang jelas, data yang kuat, serta ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi.***