TEHERAN, IRAN – Ulama terkemuka Iran menggemparkan dunia dengan mengeluarkan fatwa yang mengecam mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai “musuh Tuhan”. Pernyataan ini memicu perhatian global, menambah ketegangan di tengah dinamika politik internasional yang kian memanas.
Dalam fatwa yang dikeluarkan di Teheran, ulama tersebut dengan tegas menyatakan, “Trump dan Netanyahu adalah musuh Tuhan karena tindakan mereka yang merugikan umat manusia dan mendukung penindasan terhadap rakyat Palestina.” Fatwa ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kebijakan kontroversial kedua tokoh tersebut, termasuk pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Trump pada 2017 dan kebijakan Netanyahu yang dianggap memperburuk konflik di Gaza.
Latar Belakang Fatwa yang Mengguncang
Fatwa ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Menurut sumber di Teheran, ulama tersebut menilai bahwa tindakan kedua pemimpin tersebut telah menyebabkan penderitaan besar bagi rakyat Palestina dan memicu instabilitas di Timur Tengah.
“Kebijakan mereka telah menghancurkan perdamaian dan kemanusiaan,”demikian bunyi pernyataan dalam fatwa tersebut, yang langsung menjadi sorotan media internasional.
Fatwa ini juga disebut-sebut sebagai simbol perlawanan Iran terhadap apa yang mereka anggap sebagai hegemoni Barat. Para pengamat politik menilai langkah ini dapat memengaruhi hubungan diplomatik Iran dengan negara-negara lain, terutama di tengah negosiasi nuklir yang masih berlangsung.
Reaksi Dunia terhadap Fatwa
Pernyataan keras ini langsung menuai beragam reaksi. Di Iran, fatwa tersebut mendapat dukungan dari sejumlah kelompok masyarakat yang menentang kebijakan AS dan Israel. Namun, di sisi lain, sejumlah analis internasional khawatir fatwa ini dapat memicu eskalasi konflik verbal maupun politik.
Seorang pengamat politik dari Universitas Teheran, Dr. Ahmad Rezaei, menyatakan “Fatwa ini mencerminkan sikap tegas Iran terhadap apa yang mereka lihat sebagai ketidakadilan global. Namun, ini juga berpotensi memperumit dialog diplomatik di masa depan.”
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Donald Trump atau Benjamin Netanyahu terkait fatwa ini. Namun, kedua tokoh ini dikenal kerap mengabaikan kritik dari Iran, menganggapnya sebagai bagian dari propaganda politik Teheran.
Dampak pada Stabilitas Regional
Fatwa ini dinilai dapat memengaruhi dinamika politik di Timur Tengah, terutama di tengah konflik berkelanjutan di Gaza dan ketegangan antara Iran dan Israel. Beberapa ahli memperingatkan bahwa pernyataan ini dapat memicu respons balasan dari pihak-pihak yang disebut dalam fatwa, baik dalam bentuk pernyataan politik maupun tindakan militer.
Di sisi lain, fatwa ini juga menjadi sorotan di media sosial, dengan tagar #MusuhTuhan trending di sejumlah platform. Warganet di Iran dan negara-negara tetangga ramai membahas implikasi fatwa ini terhadap hubungan internasional.
Kontekstualisasi dan Makna Fatwa
Dalam tradisi Islam, fatwa adalah pandangan atau interpretasi hukum Islam yang dikeluarkan oleh ulama atau otoritas agama yang kompeten. Meski tidak mengikat secara hukum di luar Iran, fatwa ini memiliki bobot simbolis yang besar, terutama di kalangan pendukung politik Iran.
“Fatwa ini bukan sekadar pernyataan agama, tetapi juga pesan politik yang kuat,” kata seorang analis Timur Tengah dari London School of Economics, Prof. Sarah Al-Mutlaq.
Ia menambahkan bahwa langkah ini dapat memperkuat posisi Iran di mata sekutu regionalnya, seperti Hizbullah di Lebanon dan kelompok-kelompok lain di Irak dan Yaman.
Fatwa ini kemungkinan akan terus menjadi topik hangat dalam diskursus politik global. Para pengamat kini menanti respons resmi dari AS dan Israel, serta bagaimana Iran akan memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat pengaruhnya di kawasan. Di tengah situasi yang kian kompleks, dunia berharap eskalasi lebih lanjut dapat dihindari demi menjaga stabilitas regional.