LIVE DARI KEJAKSAAN AGUNG: UPDATE SITUASI PASCA TERBITNYA KEPPRES NOMOR 87 TAHUN 2026 TENTANG PEJABAT BARU KEJAGUNG!
Pasca terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pengangkatan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu yang paling disorot adalah penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Sesuai dengan ketentuan Keppres, kelima pejabat baru—termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Jampidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak—tidak memerlukan prosesi pelantikan di Istana dan dapat langsung bekerja mengemban amanah baru.
Editor & Uploader: BS