TAHAPAN TOTAL DAN TERBUKA! KOMISI III DPR RI RESMI UMUMKAN DAFTAR PAKAR HUKUM HINGGA JARINGAN BEM SE-INDONESIA UNTUK KEBUT RUU PERAMPASAN ASET! Parlemen terus membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi publik dalam menyusun undang-undang yang krusial ini.
Jurnalis Garuda TV, Niken dan Felix, melaporkan jalannya konferensi pers resmi dari Gedung Parlemen, Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pelibatan publik secara total sejak fase penyusunan naskah awal. Langkah ini diambil mengingat RUU Perampasan Aset merupakan produk regulasi yang benar-benar baru, bukan sekadar aturan perubahan pasal.
Dalam waktu dekat, DPR menjadwalkan pemanggilan sejumlah tokoh besar untuk memberikan pandangan hukumnya, di antaranya praktisi hukum Profesor Ari Yusuf Amir, Rektor Universitas Banten Jaya Serang Profesor Dadang Herli Saputra, dan Rektor Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago. Tak hanya kalangan akademisi, Komisi III juga telah berkoordinasi dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh Indonesia untuk hadir mengawal langsung rumusan pasal demi pasal.
Simak visual konferensi pers terkini serta soundbite pemaparan target audiensi dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam tayangan video ini. Salurkan aspirasi kalian dan tulis pendapat di kolom komentar!
Editor & Uplaoder: BS