Live Program Jelajah UHF Digital

Usut Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh, Pomdam Jaya Tetapkan Tiga Oknum TNI Sebagai Tersangka

JAKARTA – Pomdam Jaya telah menetapkan tersangka terhadap tiga oknum prajurit TNI pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam. Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya, Jakarta.

“Sementara yang kami amankan 3 orang, ketiganya sudah tersangka” Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan.

Irsyad menuturkan salah satu dari oknum TNI yang diduga menghabisi nyawa Imam merupakan anggota Paspampres.

“Tni semua mas, Yang dari Paspampres 1 orang,” ucapnya.

Untuk Diketahui, Untuk diketahui. Imam Masykur, warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8).

Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *