JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi gugatan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). UU tersebut baru saja disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu, dan kini tengah menjadi sorotan publik.
Puan mengingatkan agar semua pihak terlebih dahulu membaca dengan seksama isi dari UU TNI yang baru disahkan. “Baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).
Puan menuturkan jika setelah membaca UU TNI ternyata isinya tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah tindakan dapat diambil. “Jadi, kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes,” tambahnya.
Lebih lanjut, Puan meminta agar semua pihak yang menentang UU TNI untuk menahan diri terlebih dahulu. Mengingat saat ini umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, ia berharap situasi dapat dijaga dengan penuh kedamaian.
“Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik,” pungkas Puan.