Puluhan kantong plastik hitam berisi limbah medis berbahaya ditemukan menumpuk di tempat pengolahan sampah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. Temuan tersebut langsung menghebohkan warga dan memicu respon cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.
Limbah medis yang ditemukan mencakup jarum suntik bekas, selang dan botol infus, obat-obatan kedaluwarsa, hingga dokumen pasien. Dalam salah satu kantong, ditemukan data yang mengarah ke dua rumah sakit, yakni RS Hermina dan RS Bayukarta.
DLHK menyebut limbah ini termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang berpotensi mencemari lingkungan, apalagi lokasi pembuangan berada di area rawan banjir. Pemerintah Karawang berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit yang terbukti melakukan pembuangan ilegal.
Simak penelusuran tim Garuda TV berikut, termasuk wawancara dengan pejabat DLHK dan Dinas Kesehatan Karawang.
Caption | Admin: Sephia