Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak memaksakan pembahasan rancangan undang – undang tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua dapat diselesaikan secara singkat. Sebab Dasco menilai, daftar inventarisasi masalah tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua, berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi.