JAKARTA – Penggunaan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam proses riset pasar dinilai berisiko terhadap kebocoran atau pencurian data, terutama jika pengguna hanya memanfaatkan AI sebagai alat teknis tanpa memperhatikan keamanan. Hal ini diungkapkan Founder dan CEO FeHa International Consulting B.V., Ferry Haris.
“Hal ini terjadi pada perusahaan saya beberapa waktu lalu saat menggunakan OpenAI. Dari hasil investigasi, kami menemukan adanya upaya pengumpulan data riset kami tanpa izin,” kata Ferry dalam diskusi daring bertajuk “Memperkuat Masa Depan Riset Pasar: Bagaimana AI & Keamanan Siber Merevolusi Keputusan Berbasis Data”, Rabu (20/8).
Ferry menyarankan agar proses riset tetap dapat dilakukan secara manual, misalnya dengan memasukkan kata kunci ke mesin pencari dan mengumpulkan data secara langsung untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Meski demikian, Ferry mengakui bahwa penggunaan AI sangat membantu dalam hal efisiensi kerja, khususnya untuk riset yang melibatkan banyak negara. Ia mencontohkan pentingnya kepatuhan terhadap berbagai regulasi perlindungan data pribadi, seperti GDPR di Uni Eropa, CCPA di Amerika Serikat, Undang-Undang PDP di Indonesia, hingga PDPA di Singapura.
“Bayangkan betapa rumitnya jika sebuah perusahaan memiliki lebih dari 10 atau bahkan 50 cabang di berbagai negara. Kehadiran AI bisa membantu mengoptimalkan proses kerja lintas wilayah itu,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Founder dan CEO Corrosa Lab, Sebastian Ateng. Ia mengingatkan bahwa produk AI gratis justru berpotensi mengancam kerahasiaan data, termasuk informasi pribadi yang diunggah pengguna.
“Untuk menjaga kerahasiaan data riset, kami masih melakukan metode riset primer, seperti wawancara atau penyebaran kuesioner dengan imbalan berupa voucher atau uang tunai,” kata Sebastian.
Menurutnya, cara ini tidak hanya membantu memperoleh data yang lebih akurat, tetapi juga menjaga kontrol atas informasi yang dikumpulkan.
Sementara itu, dalam sambutan pembuka, Founder & CEO Business Indonesia Netherlands Association (BINA) B.V., Monique Patricia, menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan tanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi.
“Keputusan di era digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal mengubah informasi menjadi kecerdasan, dan kecerdasan menjadi kepercayaan. AI memungkinkan organisasi mengenali pola dengan cepat, sedangkan keamanan siber memastikan wawasan tersebut tetap terlindungi,” ujar Monique.
Ia menambahkan, transformasi digital harus dibarengi dengan etika, ketahanan, dan akuntabilitas agar kemajuan yang dicapai tetap berkelanjutan.
Diskusi daring ini diselenggarakan oleh BINA B.V., bekerja sama dengan FeHa International Consulting B.V. dan Corrosa Lab, dua perusahaan yang didirikan oleh diaspora Indonesia di Belanda. Acara ini dimoderatori oleh Nazar Insyiroh, kandidat LL.M. Hukum dan Teknologi Digital di Universitas Leiden.