JAKARTA – Artis Zaskia Adya Mecca menyatakan kekecewaan mendalam setelah sidang lanjutan kasus pemukulan stafnya oleh oknum prajurit TNI ditunda secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi.
Ia bersama suaminya, sutradara Hanung Bramantyo, dan dua saksi tiba di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada Selasa, 7 April 2026 pagi sesuai panggilan sidang, tetapi mendapati ruang sidang kosong dan gelap.
Zaskia mengungkapkan pengalaman tersebut melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 8 April 2026.
“Kita semua datang, tapi tidak ada apa-apa. Sidangnya ditunda, kami tidak diinformasikan,” kata Zaskia dalam video tersebut.
Dalam unggahan panjangnya, Zaskia menuliskan kekecewaannya secara detail. Ia menjelaskan bahwa panggilan sidang lanjutan kasus yang melibatkan terdakwa Faisal dan Kala sejak Oktober 2025 baru diterima awal minggu ini.
“Pagi ini aku, Hanung Bramantyo, dan dua saksi sampai ke Pengadilan Militer Jakarta pukul 09.50 pagi atas panggilan sidang lanjutan kasus Faisal dan Kala di bulan Oktober 2025. Jujur kaget ternyata kasus ini masih berlanjut, karena kami kehilangan update sejak Oktober,” tulisnya.
Menurut Zaskia, petugas di lokasi hanya menyampaikan bahwa tidak ada sidang hari itu. Saat ditanya kapan sidang akan digelar kembali, jawaban yang diterima pun tidak pasti.
“Loh terus kapan? Ya besok kali,” ujarnya menirukan petugas.
Bahkan saat menghubungi pengirim surat panggilan melalui WhatsApp, respons yang diterima adalah, “Oh? Memang batal sidangnya?”
Zaskia menyoroti buruknya komunikasi dalam proses tersebut.“Seharusnya siapa yang mengabarkan ke kami kalau sidang batal? Lalu kapan dijadwalkan ulang? Untuk datang ke sini juga jaraknya lumayan, ada jadwal yang harus dibatalkan. Sampai lokasi kosong dan tidak ada yang bisa memberikan jawaban,” keluhnya.
Ia juga mempertanyakan prosedur persidangan militer.
“Bukankah persidangan ini melibatkan banyak orang? Kenapa kalau dibatalkan, pihak-pihak yang dipanggil seperti dilupakan begitu saja? Apakah ini hal yang biasa terjadi di persidangan militer? Sebagai orang awam, kami bingung,” tulis Zaskia.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta Beri Penjelasan Resmi
Menanggapi unggahan Zaskia, Pengadilan Militer II-08 Jakarta merilis keterangan resmi. Juru bicara menyatakan bahwa penundaan sidang pada Selasa, 7 April 2026, terjadi atas permintaan Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Penundaan tersebut disebabkan karena pada hari yang sama Oditurat Militer sedang berfokus pada pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras dari Puspom TNI.
“Penundaan sidang hari ini merupakan permintaan dari Otmil II-07 Jakarta karena bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras,” tulis juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Pengadilan juga menegaskan bahwa kewenangan pemanggilan para pihak sepenuhnya berada di tangan Oditurat Militer.
“Pemanggilan terdakwa, saksi, dan pihak terkait lainnya merupakan kewenangan Oditurat Militer,” jelasnya.
Meski demikian, pihak pengadilan mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi.
“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian terhadap institusi kami,” tambah juru bicara tersebut.
Latar Belakang Kasus Pemukulan Staf Zaskia
Kasus ini bermula pada Senin, 22 September 2025 pukul 07.15 WIB di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Staf Zaskia yang sedang mengantar anaknya ke sekolah mengalami pemukulan oleh pengendara Vespa matik berwarna pink yang melawan arah.
Korban sempat membunyikan klakson karena hampir ditabrak, namun pelaku justru marah dan menganiaya korban hingga leher dan kepalanya diinjak. Helm korban rusak parah akibat kejadian tersebut, yang berlangsung di depan anak Zaskia.
Pelaku sempat ditahan warga sekitar, tetapi kemudian berhasil meninggalkan lokasi.
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pomdam Jaya.
Kapendam Jaya saat itu, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan di Denpom Jaya-2 untuk proses hukum lebih lanjut.
Terdakwa dalam perkara ini bernama Nico Corentha. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan nomor perkara 38-K/PM.II-08/AD/III/2026.
Sidang perdana dilaksanakan pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan, dilanjutkan pemeriksaan saksi pada 31 Maret 2026. Sidang pemeriksaan saksi berikutnya semula dijadwalkan pada 8 April 2026, namun ditunda.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah Zaskia membagikan kronologi kejadian melalui Instagram pribadinya.
Saat ini, Zaskia dan keluarganya masih menunggu kepastian jadwal sidang lanjutan. Pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta berjanji akan mengevaluasi prosedur komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.