6. Kalender Libur Nasional 2026: 25 Hari Libur Resmi
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, total 25 hari libur resmi pada 2026. Libur nasional meliputi: Tahun Baru (1 Jan), Isra Mi’raj (16 Jan), Imlek (17 Feb), Nyepi (19 Mar), Lebaran/Idul Fitri (21-22 Mar), Paskah (5 Apr), Wafat Kristus (3 Apr), Hari Buruh (1 Mei), Kenaikan Kristus (14 Mei), Idul Adha (27 Mei), Waisak (31 Mei), Pancasila (1 Jun), Tahun Baru Islam (16 Jun), Kemerdekaan (17 Agt), Maulid Nabi (25 Agt), Natal (25 Des).
Cuti bersama mencakup: 16 Februari (Imlek), 18 Maret (Nyepi), 20, 23-24 Maret (Lebaran), 15 Mei (Kenaikan Kristus), 28 Mei (Idul Adha), 24 Desember (Natal). Struktur libur ini menciptakan beberapa peluang long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk istirahat dan liburan keluarga, terutama pada periode mid-Maret, akhir Mei, dan pertengahan Agustus.