Kuatnya unsur agama, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menolak LGBT paling keras di tengah gencarnya kampanye pelegalan aktivitas LGBT di masyarakat global.
Penolakan Indonesia terhadap aktivitas LGBT, baru-baru ini ditekankan legi melalui, penggerebekan pesta seks gay di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2).
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah berperan sebagai donatur dna perekrut peserta peta.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.
Daftar Negara yang Menolak LGBT
Tak hanya Indonesia, sejumlah negara di dunia menerapkan kebijakan ketat terhadap komunitas LGBT, bahkan beberapa di antaranya memberlakukan sanksi berat hingga hukuman mati.
Berikut ini adalah daftar negara yang menolak LGBT dan kebijakan yang diterapkan:
1. Indonesia
Sebagai salah satu negara yang berpegang teguh pada prinsip ketuhanan dan agama, Indonesia menjadi salah satu negara yang tegas menolak LGBT.
Meski isu LGBT semakin mendapat perhatian dunia, mayoritas masyarakat Indonesia menentang ide ini.
Salah satu bentuk penolakan yang terus digaungkan di Indonesia adalah larangan pernikahan sesama jenis.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tidak mengakui atau melayani pernikahan sejenis. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi berbasis keluarga untuk membentengi masyarakat dari pengaruh LGBT.
2. Amerika Serikat
Meskipun dikenal sebagai negara liberal, Amerika Serikat kini menjadi salah satu negara yang menolak LGBT setelah kebijakan terbaru yang diteken Donald Trump.
Kebijakan yang diteken Trump tersebut membatasi pengakuan identitas gender hanya pada laki-laki dan perempuan dalam dokumen resmi seperti paspor.
Kebijakan tersebut berdampak pada fasilitas umum, termasuk penjara federal dan tempat penampungan migran, yang kini harus menyesuaikan aturan gender biologis.
Selain itu, pemerintah AS juga melarang promosi “ideologi gender” dalam komunikasi resmi serta meninjau pendanaan yang mendukung gerakan LGBT.
3. Arab Saudi
Sebagai negara dengan hukum Islam yang ketat, Arab Saudi termasuk dalam daftar negara yang menolak LGBT dengan menerapkan sanksi tegas.
Berdasarkan laporan UNHCR, individu yang terbukti melakukan aktivitas LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis, dapat dijatuhi hukuman mati. Penolakan terhadap LGBT tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga masyarakat setempat.
4. Iran
Iran merupakan negara di Timur Tengah yang secara tegas melarang komunitas LGBT. Hukum syariat Islam yang berlaku menjadikan segala bentuk aktivitas LGBT sebagai tindakan ilegal.
Kasus terbaru menunjukkan bahwa dua aktivis LGBT di Iran dijatuhi hukuman mati karena memperjuangkan hak pernikahan sesama jenis.
Hal ini menegaskan sikap pemerintah Iran dalam menindak tegas segala bentuk promosi LGBT.
5. Yaman
Yaman dikenal sebagai salah satu negara yang menolak LGBT dengan menerapkan sanksi berat bagi pelakunya.
Kelompok milisi Houthi yang menguasai beberapa wilayah di Yaman bahkan aktif menegakkan aturan ini.
Dalam beberapa kasus, puluhan individu yang diduga terlibat dalam aktivitas LGBT ditangkap, dan sebagian dari mereka dijatuhi hukuman mati serta dieksekusi di depan umum.
6. Jamaika
Di kawasan Karibia, Jamaika merupakan salah satu negara yang tetap mempertahankan undang-undang larangan LGBT yang diwarisi sejak era kolonial.
Meskipun ada tekanan dari kelompok pejuang hak asasi manusia, pemerintah Jamaika tetap berpegang pada kebijakan ini.
Sebagian masyarakat berpendapat bahwa larangan ini bertentangan dengan hak individu, namun pemerintah bersikeras mempertahankan aturan tersebut sebagai bagian dari norma sosial dan budaya negara.
7. Nigeria
Sebagai salah satu negara yang menolak LGBT di Afrika, Nigeria menerapkan hukuman berat bagi individu yang melakukan pernikahan sesama jenis.
Hukuman yang diberlakukan bisa mencapai 14 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Kebijakan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, tetapi pemerintah tetap teguh dalam menolak aktivitas LGBT di negara tersebut.
8. Somalia
Somalia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, menerapkan aturan ketat terhadap komunitas LGBT.
Negara ini memiliki undang-undang anti-LGBT yang serupa dengan Jamaika, termasuk hukum sodomi yang dapat berujung pada hukuman cambuk, penjara, hingga hukuman mati bagi pelanggar yang berulang.
Menurut laporan Washington Post, individu yang melanggar hukum ini akan menghadapi tiga tahap hukuman yang semakin berat jika mengulangi pelanggarannya.
Berbagai negara yang menolak LGBT menerapkan kebijakan berbeda dalam menangani komunitas LGBT, mulai dari larangan pernikahan hingga hukuman mati. Kebijakan ini terus menjadi perdebatan global, terutama terkait hak asasi manusia dan kebebasan individu.