MATARAM – Pemerintah pusat kini menggulirkan gebrakan besar untuk melindungi masyarakat desa dari cengkeraman pinjaman berbunga tinggi dan praktik rentenir melalui pembentukan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di seluruh penjuru Indonesia.
Program ini diyakini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam membela rakyat kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan legal dan adil.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa ancaman pinjaman online ilegal tak bisa ditangkal hanya lewat fatwa atau seruan moral semata.
“Pinjaman online tidak cukup pakai fatwa Majelis Ulama Indonesia karena ia harus dihadapi di lapangan. Kita harus menghadirkan negara untuk berhadapan dengan pinjaman online, praktik rentenir, dan lain sebagainya,” kata Ferry saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/6/2025).
Ferry yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menyebut warga desa adalah kelompok paling rentan terhadap praktik pembiayaan ilegal.
Karena itu, koperasi di tingkat desa dan kelurahan harus menjadi garda depan perlindungan ekonomi masyarakat dari jeratan hutang yang mencekik.
Koperasi Desa: Solusi Ekonomi Rakyat yang Inklusif
Tak hanya bertujuan memutus mata rantai rentenir dan pinjaman daring, inisiatif besar ini juga dirancang sebagai solusi menyeluruh untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih bisa memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat pedesaan,” ujar Ferry.
Menurutnya, koperasi tersebut dirancang agar tak sekadar menjadi lembaga simpan pinjam, melainkan fondasi ekonomi yang mandiri dan produktif.
Pemerintah menargetkan setiap unit koperasi menjalankan tujuh jenis usaha utama, antara lain sebagai agen pupuk, agen elpiji dan BBM subsidi, pengumpul gabah petani, agen BNI/BRI Link, penyewa alat pertanian, penyedia layanan logistik, serta penyalur bantuan pemerintah dan pengelola komoditas lokal.
Pemerintah Daerah Sambut Positif, Fokus ke Wilayah Pesisir
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut antusias pembentukan koperasi ini sebagai instrumen pemulihan ekonomi akar rumput.
Ia menyampaikan harapannya agar koperasi kembali menjadi tulang punggung ekonomi bangsa, terutama di wilayah yang masih tertinggal.
“Sebagian besar kemiskinan ekstrem di NTB berada di daerah pesisir. Kita bergandengan tangan untuk membina para petani dan nelayan,” pungkas Iqbal.
Program ini juga dipandang sebagai jawaban atas tantangan pemerataan pembangunan di desa.
Lewat penguatan koperasi lokal, pemerintah tidak hanya menginjeksi modal, tetapi juga membangun sistem ekonomi kerakyatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.***