SUMUT –Calon jaksa Kejari Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), hanyut terseret arus Sungai Silau saat mengejar Kepala Desa Banjar Hulu di kawasan kafe pinggir sungai, Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu, 2 Juli kemarin. Jasad korban ditemukan berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi tenggelam.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun berupaya menjemput paksa Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Kardianto, yang berada di sebuah kafe di Jalan HM Yamin, nekat melarikan diri dengan melompat ke Sungai Silau untuk menghindari penangkapan.
Tanpa ragu, Reynanda, seorang calon jaksa lulusan 2025, langsung terjun ke sungai mengejar tersangka.
Aksi heroiknya terekam dalam video warga yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kardianto berhasil diselamatkan, namun Reynanda terseret arus sungai yang deras.
Seorang warga bernama Fahri (42) berusaha menolong Reynanda, namun nasib tragis menimpanya.
“Melihat staf pidsus kejaksaan yang hanyut terbawa arus, seorang warga sekitar berenang berusaha menolong korban, namun nahas, warga bernama Fahri (42) itu juga turut hanyut diduga kehabisan tenaga saat proses penyelamatan,” demikian laporan
Upaya Pencarian dan Penemuan
Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD Asahan, TNI, dan Polri segera dikerahkan untuk menyusuri Sungai Silau. Pencarian intensif dilakukan hingga akhirnya jenazah Reynanda ditemukan pada Kamis (3/7/2025) pukul 10.00 WIB, sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian dalam kondisi setengah terapung.
“Telah diketemukan (jasad Reynanda),” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, seperti dilansir detikSumut.
Jenazah Reynanda kemudian dibawa ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang untuk keperluan forensik sebelum dipulangkan ke rumah duka di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Sementara itu, pencarian terhadap Fahri masih berlangsung hingga kini. Tim SAR terus berupaya menyisir aliran sungai untuk menemukan keberadaannya.
Kardianto Ditahan
Kardianto, kades yang menjadi target penjemputan paksa, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai ratusan juta rupiah.
“Malam itu, Kardianto sudah diperiksa sebagai saksi di kantor KN Asahan dan pagi ini diperiksa sebagai tersangka. Ia telah ditetapkan tersangka dan kini dititipkan di Lapas Pematangsiantar,” kata Kasi Intel KN Simalungun, Edison Sumitro Situmorang.
Respons dan Solidaritas
Kejadian ini memicu gelombang duka di kalangan masyarakat dan insan kejaksaan. Aksi solidaritas digelar ratusan warga di Polres Pematangsiantar pada Senin (23/6/2025), menunjukkan simpati atas pengabdian Reynanda. Video detik-detik kejadian yang beredar di media sosial juga memicu diskusi luas tentang risiko tugas penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Kejari Simalungun meminta bantuan Kejari Asahan untuk melakukan upaya paksa terhadap Kardianto.
“Dari Kejaksaan Negeri Simalungun minta back up kepada Bapak Kajari Asahan untuk melakukan upaya paksa, mungkin tersangkanya yang ada di lokasi daerah Asahan,” ujar Afdhal.
Refleksi atas Pengabdian
Kisah heroik Reynanda Primta Ginting menjadi pengingat akan pengorbanan besar para penegak hukum dalam menjalankan tugas. Meski harus membayar harga mahal, dedikasinya dalam memberantas korupsi meninggalkan teladan yang mendalam.
Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan dalam operasi penegakan hukum, terutama di lingkungan berisiko tinggi seperti Sungai Silau yang dikenal memiliki arus deras.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap Fahri, warga yang turut menjadi korban dalam tragedi ini. Masyarakat diminta untuk tetap memberikan informasi yang dapat membantu upaya pencarian.



