BOGOR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 05.04 WIB.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus rantai aktivitas terorisme di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Myandra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa Y diduga berperan sebagai fasilitator dan menempati berbagai posisi penting dalam jaringan organisasi teror.
“Penegakan hukum terhadap 1 (satu) orang target tindak pidana terorisme atas nama Y,” ujar Myandra dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Operasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Kampung Sawah, Rumpin. Selain menahan Y, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas terorisme.
Meski demikian, Myandra belum membeberkan secara rinci jaringan teror yang diikuti Y, karena penyidikan masih berlangsung.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Densus 88 dalam menggagalkan potensi ancaman teror di wilayah Jabodetabek.
Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan bersama.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencegah aksi terorisme lebih lanjut.