JAKARTA – DPR RI mengambil langkah tegas dalam merespons aspirasi masyarakat dengan menghentikan tunjangan perumahan anggota dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja (kunker). Keputusan ini diumumkan Ketua DPR RI, Puan Maharani, usai memimpin rapat bersama pimpinan DPR dan ketua fraksi partai politik di parlemen, Kamis (4/9/2025).
“Saya baru saja memimpin rapat untuk transformasi DPR. Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota maupun komisi-komisi DPR,” kata Puan.
Rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta seluruh ketua fraksi ini menjadi bagian dari agenda transformasi DPR. Puan menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung reformasi kelembagaan agar DPR lebih responsif terhadap harapan rakyat.
“Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.
Puan juga menegaskan keterbukaan DPR terhadap masukan masyarakat. “Prinsipnya, DPR akan berbenah dan memperbaiki diri. Aspirasi masyarakat pasti kami jadikan masukan yang membangun,” ujarnya.
Keputusan ini merupakan respons atas gelombang aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Sehari sebelumnya, pada Rabu (3/9/2025), DPR menggelar dialog dengan perwakilan 16 organisasi mahasiswa untuk membahas kondisi bangsa pasca-aksi demonstrasi besar-besaran pada 25–31 Agustus 2025. Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyoroti isu transparansi DPR dan tunjangan anggota.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa menjadi katalis penting dalam mendorong reformasi.
“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk mewujudkan DPR yang lebih baik dan transparan,” kata Dasco.
Dasco juga mengungkapkan bahwa evaluasi internal DPR sebenarnya telah dimulai sebelum dialog dengan mahasiswa. Menurutnya, pertemuan tersebut memperkuat komitmen DPR untuk berbenah.
“Tekad seluruh anggota DPR adalah menjadikan peristiwa-peristiwa sebelumnya sebagai pelajaran, untuk dijadikan evaluasi bersama,” imbuhnya.
Langkah DPR ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas parlemen.
Reformasi ini menjadi sorotan utama di tengah tuntutan masyarakat akan perubahan tata kelola DPR yang lebih baik.