PAPUA – Oknum anggota TNI berinisial Pratu TB dari satuan Pomdam XVII/Cenderawasih ditahan setelah menembak warga sipil, Lambert alias Obet, di Lorong Sagita, Entrop, Kota Jayapura, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 00.45 WIT. Insiden ini mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pinggang.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakankejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku saat ini berada di tahanan Markas Pomdam XVII/Cenderawasih untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini pelaku oknum TNI a.n Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah ditahan untuk diproses hukum,” ujar Kolonel Candra.
Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban, meskipun motif pasti di balik insiden tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
“Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” kata Kolonel Candra.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan oknum TNI dan mengakibatkan korban jiwa. Pihak Pomdam XVII/Cenderawasih berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Proses Hukum dan Penyidikan Berlanjut
Penahanan Pratu TB menunjukkan respons cepat dari TNI dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik penembakan tersebut.
Peristiwa ini juga memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengendalian emosi dan profesionalisme aparat keamanan dalam berinteraksi dengan masyarakat. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan keterangan lebih lanjut untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
Informasi Terkini dan Perkembangan Kasus
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus perkembangan berita ini di platform kami.


