JAKARTA – PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam mendukung komitmen pemerintah guna menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu bukti itu ditunjukkannya ketika perusahaan EPC (Engineering, Procurement & Construction) Industrial Process milik negara ini dipercaya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI-Anak Perusahaan PT Pertamina – Persero) untuk membangun New EWTP (Effluent Water Treatment Plant) Refinery Unit (RU) VI Balongan, di Indramayu, Jawa Barat.
EWTP merupakan fasilitas atau instalasi pengolahan air limbah yang berfungsi untuk mengolah effluent (air buangan/air limbah yang berasal dari proses industri, domestik, atau komersial) sebelum dialirkan kembali ke lingkungan sekitar secara aman.
Menurut Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih, kepercayaan yang diberikan ini menunjukkan salah satu kepiawaian pengalaman 44 tahun perusahaan yang dipimpinnya sebagai solusi dalam mewujudkan industri ramah lingkungan di tanah air. Kepercayaan ini, lanjut wanita yang akrab disapa Yani itu, membuktikan keseriusan pemerintah, BUMN, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan ekosistem, terutama di sekitar wilayah kilang.
“Pembangunan EWTP ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga wujud nyata dari komitmen Rekind dalam mendukung agenda nasional menuju pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Air limbah dari industri pengolahan bahan bakar minyak kerap mengandung senyawa berbahaya seperti hidrokarbon, phenol, sulfida, hingga logam berat. Tanpa pengolahan yang tepat, limbah ini berpotensi besar mencemari tanah, air, dan ekosistem sekitarnya.
Melalui teknologi yang diterapkan di EWTP Balongan oleh Rekind, air limbah ini diolah sedemikian rupa sehingga hasil akhirnya aman ketika dialirkan kembali ke lingkungan. Bahkan, effluent yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali (reuse) untuk berbagai keperluan, mulai dari air pendingin kilang (cooling water make-up), pencucian peralatan, hingga penyiraman area hijau. “Dengan adanya EWTP, kita memastikan setiap tetes air yang keluar dari kilang tidak hanya aman, tetapi juga bisa menjadi sumber daya baru bagi industri,” jelas Yusairi, Direktur Operasi dan Teknologi / Pengembangan Rekind.
Namun, kontribusi Rekind tidak berhenti di aspek teknis. Anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) ini juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lokal, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, hingga organisasi masyarakat. “Kami percaya bahwa pembangunan industri tidak boleh berjalan sendiri. Harus ada nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” tambah Yani.
Yusairi menegaskan, keberadaan Rekind sebagai perusahaan EPC nasional juga memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan industri tanah air. Ia mengibaratkan Rekind sebagai lokomotif yang menggerakkan ratusan bahkan ribuan gerbong industri nasional melalui keterlibatan tenaga kerja lokal, subkontraktor, hingga vendor dalam setiap proyeknya. “Setiap proyek pekerjaan yang kami kerjakan lakukan selalu menjadi peluang besar bagi industri dalam negeri untuk berkembang. Bahkan, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berhasil kami bukukan berkisar antara 35% hingga 50%. Pada proyek pekerjaan tertentu, capaian TKDN kami bahkan bisa menembus 70% sampai 80%, jauh melampaui komitmen kontrak,” tegas Yusairi.
Pencapaian tersebut tentu bergantung pada jenis proyek pekerjaan, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan industri lokal. Meski begitu, Rekind tetap konsisten mendorong optimalisasi TKDN sebagai bentuk kemandirian bangsa. “Dalam setiap pengerjaan penyelesaian proyek pekerjaan, Rekind tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga harus bisa berkontribusi nyata terhadap keberlanjutan hidup masyarakat dan lingkungan,” tegas Yani.