Hari ini Komisi III DPR RI resmi menetapkan sepuluh nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM untuk dilaporkan ke rapat paripurna. Penetapan ini merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam belas nama yang diajukan oleh Komisi Yudisial.
Dalam rapat pleno yang digelar di Gedung DPR, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap sepuluh nama yang lolos. Mereka terdiri dari perwakilan lima kamar di Mahkamah Agung, yaitu pidana, perdata, tata usaha negara, militer, dan ad hoc HAM.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda