JATIM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional, salah satunya dengan melaksanakan forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, di Surabaya pada 3-4 November 2025.
- High Level Forum Talk Show dengan Dewan Komisioner OJK
- International Islamic Finance Conference 2025
- Agenda International Islamic Finance Conference 2025 juga diisi dengan dua Panel Session:
- Panel Session I: Innovative Islamic Finance
- Panel Session II: Sharia Governance, Risk, and Compliance
- Rapat Berkala KPKS
IIFS 2025 merupakan forum strategis gelaran OJK untuk pertama kalinya yang mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan keuangan syariah. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya membuka acara di Surabaya, Senin.
Menurut Mahendra, keuangan syariah tidak cukup hadir secara kuantitas, tetapi juga perlu tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikannya. Ia menjelaskan ada tiga hal penting dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah:
- Pendalaman pasar melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.
- Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat; keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.
- Pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi; integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya bagi UMKM dan generasi muda. Digitalisasi tidak hanya soal kemudahan, tetapi juga transparansi, efisiensi, dan kepercayaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menandai dimulainya babak baru penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar pelaksanaan prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten dan terukur. Di saat yang bersamaan, kami menaruh harapan hadirnya KPKS dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah, sehingga peran keuangan syariah dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Dian.
Beberapa isu utama yang perlu menjadi perhatian di sektor keuangan syariah antara lain: ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage). Tantangan-tantangan ini membuka ruang besar bagi sektor jasa keuangan syariah untuk memperkuat daya saing dan inovasi, misalnya melalui pengembangan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mensinergikan sektor keuangan komersial dan sosial, serta produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah.
Dalam sambutan Gubernur Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, ia menyampaikan apresiasi kepada OJK atas program peningkatan keuangan syariah.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, dapat mewujudkan produk syariah yang didukung pengaturan, kelembagaan, dan SDM yang baik di Jawa Timur,” kata Adhy Karyono.
High Level Forum Talk Show dengan Dewan Komisioner OJK
Forum tingkat tinggi ini mengulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah yang disampaikan oleh seluruh Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK. Diskusi dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi, serta dimoderatori oleh Anggota KPKS OJK Gunawan Yasni.
Fokus pembahasan diskusi meliputi penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS, pemaparan arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, disertai percepatan digitalisasi serta inovasi teknologi sektor keuangan. OJK menegaskan arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
International Islamic Finance Conference 2025
Pada kegiatan International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan arah pengembangan keuangan syariah, yaitu untuk memasyarakatkan dan memperdalam pasar keuangan syariah dengan fokus:
- Pembentukan KPKS untuk memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kerangka kebijakan yang kohesif.
- Inovasi pengembangan produk dan penyusunan pedoman produk unik syariah.
- Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM.
- Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah.
Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan keuangan syariah, mengingat merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Ia menekankan tiga hal yang perlu dipertimbangkan: pendalaman pasar melalui stabilitas untuk membangun kepercayaan masyarakat, dukungan inovasi, dan penguatan tata kelola yang baik berlandaskan prinsip syariah.
Agenda International Islamic Finance Conference 2025 juga diisi dengan dua Panel Session:
Panel Session I: Innovative Islamic Finance
- Mehmet Asutay (Durham University, UK): Exploring Innovation and Opportunities in Digital Islamic Finance.
- Dato’ Mohd Zikri Mohd Shairy (Bank Islam Malaysia): Empowering Communities Through Islamic Social Finance.
- Gunawan Pribadi (Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian): Unlocking The Potential of Indonesia Bullion Market.
- Ali Sakti (Bank Indonesia): Islamic Finance: Towards A Robust and Innovative Islamic Social Finance.
Panel Session II: Sharia Governance, Risk, and Compliance
- Engku Rabiah Adawiah (International Islamic University Malaysia).
- Nawal Nely (expert financial reporting): Financial Report Integrity: Ensuring Transparency and Reliability.
- Nurul Izza (Bank Negara Malaysia).
Rapat Berkala KPKS
Rapat Berkala KPKS pada IIFS 2025 merupakan rapat ketiga sepanjang tahun 2025 (rapat pertama 3 Juni 2025 dan rapat kedua 15 September 2025), dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae sebagai Ketua KPKS dan seluruh anggota KPKS. Anggota Dewan Komisioner OJK juga hadir dengan agenda pembahasan pendalaman pasar keuangan syariah.
Pendalaman pasar keuangan syariah merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan melibatkan lintas sektor di OJK. Hasil rapat diharapkan memperkuat pelaksanaan program kerja KPKS serta mendorong sinergi lintas sektor dalam pengembangan dan pendalaman keuangan syariah. OJK senantiasa mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan dan mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional.