Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengumumkan bahwa kuota haji reguler Indonesia untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah. Rincian tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Gus Irfan menjelaskan bahwa penetapan kuota ini telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025, yang berlaku sejak 1 Oktober 2025.
“Kuota haji reguler untuk Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 orang,” ujar Gus Irfan.
Rincian Pembagian Kuota Haji Reguler 2026
Kuota tersebut mencakup beberapa kategori jemaah dan petugas, yaitu:
- Kuota jemaah haji reguler: 191.419 orang
- Kuota prioritas lanjut usia: 10.166 orang
- Kuota pembimbing ibadah haji (ketua kloter & pembimbing ibadah): 685 orang
- Kuota petugas haji daerah: 1.050 orang
Secara keseluruhan, total kuota haji Indonesia untuk 2026 mencapai 221.ooo jemaah terdiri dari :
92% kuota haji reguler (203.320 jemaah)
8% haji khusus (17.681 jemaah)
Kementerian Haji dan Umrah merencanakan kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, dan diberangkatkan pada 22 April 2026.