Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan kesiapannya mengambil langkah ekstrem untuk memulihkan citra lembaga tersebut, sekaligus mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang dinilai menyerap terlalu banyak likuiditas melalui instrumen moneter.
Purbaya meminta waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh di Bea Cukai. Jika target tidak tercapai dan kepercayaan publik tidak pulih, ia mengancam pembekuan lembaga dan pemutusan hubungan kerja terhadap 16.000 pegawai Bea Cukai.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” tegas Purbaya.
Pernyataan itu merujuk pada langkah Presiden Soeharto pada 1985 yang menyerahkan sebagian kewenangan Bea Cukai kepada Société Générale de Surveillance (SGS) akibat maraknya korupsi dan penyimpangan. Kewenangan baru kembali sepenuhnya ke pemerintah pada 1997 melalui UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan.
Soroti Pelanggaran Berat: Under-Invoicing dan Barang Ilegal
Purbaya menyebut sejumlah persoalan mendesak, termasuk praktik under-invoicing dan masuknya barang ilegal. Saat inspeksi ke Bea Cukai Tanjung Perak dan Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya pada 11 November 2025, ia menemukan kasus harga pompa air submersible yang dicatat hanya 7 dolar AS (sekitar Rp117.000), padahal harga pasaran mencapai Rp40–50 juta per unit.
Untuk mempercepat reformasi, Kementerian Keuangan akan menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di pos Bea Cukai guna mendeteksi manipulasi harga lebih cepat dan akurat.
Desak BI Kurangi Penyerapan Likuiditas
Dalam forum yang sama, Purbaya juga menyoroti kebijakan Bank Indonesia yang menyerap dana sekitar Rp1.000 triliun dari perbankan melalui SRBI dan operasi pasar terbuka. Menurutnya, kebijakan moneter tersebut tidak sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi.
“Uang di bank sentral masih banyak. Coba dia diketuk-ketuk sedikit biar kita bisa jalan bersama,” ujarnya meminta dukungan Komisi XI DPR.
Padahal pemerintah telah mengalirkan dana Rp276 triliun ke perbankan, namun pertumbuhan uang primer (M0) tetap melambat menjadi 14,4% YoY pada Oktober 2025, dari 18,6% sebulan sebelumnya. Purbaya menilai pertumbuhan M0 idealnya mencapai 20% tanpa memicu inflasi berlebihan.