JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa, 23 Desember 2025.
Informasi tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam jadwal yang tertera, persidangan pembacaan dakwaan terhadap Nadiem akan digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.
“Selasa, 23 Desember 2025, pembacaan surat dakwaan,” tulis SIPP PN Jakpus yang dikutip Selasa (23/12/2025).
Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, agenda pembacaan dakwaan sempat direncanakan digelar pada Selasa pekan lalu, namun harus ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
Kejagung Ungkap Kondisi Terbaru Nadiem
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Nadiem Makarim kini telah membaik. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, berdasarkan laporan dari tim penuntut umum.
“Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan (Nadiem) sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” ujar Anang Supriatna, Senin (22/12/2025).
Meski demikian, Kejagung belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam persidangan hari ini. Anang menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan terakhir terkait kesiapan terdakwa untuk hadir langsung di ruang sidang.
“(Bersedia hadir di persidangan) nanti kita lihat perkembangannya besok,” tuturnya.
Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM ini menjadi perhatian publik lantaran berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan berskala nasional yang dijalankan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.