JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan doa bersama bagi negeri dan korban bencana di Sumatra.
“Kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ujar Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menekankan, larangan ini diberlakukan karena Indonesia tengah berduka akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
“Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” tambahnya.
Menurut Sigit, Polda di daerah akan mengatur teknis imbauan larangan pesta kembang api. Namun secara tegas, Mabes Polri memastikan tidak ada izin untuk perayaan kembang api di malam tahun baru.
“Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau. Tapi yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegasnya.