JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendorong stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya di wilayah Gaza.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Indonesia akan ikut serta dalam dewan tersebut apabila secara resmi diminta untuk bergabung. Pemerintah saat ini masih melakukan pengecekan terhadap aspek formal keanggotaan.
“Ya, kita akan bergabung kalau memang itu kita diminta untuk bergabung,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Prasetyo menegaskan, secara prinsip Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk berpartisipasi dalam setiap upaya internasional yang bertujuan mempercepat terwujudnya perdamaian di Gaza. Namun demikian, pemerintah tetap memastikan seluruh prosedur formal dipenuhi sebelum mengambil keputusan resmi.
“Secara formilnya nanti kami cek ya, formilnya ya. Tapi kalau secara, apa namanya, kehendak, tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung karena mementingkan tujuannya. Tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pembentukan badan bernama Dewan Perdamaian Gaza, yang disebut sebagai elemen penting dalam tahap kedua rencana perdamaian Gaza yang didukung Amerika Serikat. Dewan ini dirancang sebagai forum kerja sama negara-negara kunci untuk mendorong stabilitas dan rekonstruksi pascakonflik.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga dilaporkan akan bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, antara lain **Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut bersama negara-negara mitra lainnya.
“Para Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian,” tulis keterangan resmi Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus berperan aktif dalam diplomasi perdamaian internasional, sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.