JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara di seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipatif menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Kamis (22/1/2026), dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Jakarta.
Penerapan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel akibat cuaca ekstrem, dengan mempertimbangkan data dan prediksi cuaca dari BPBD DKI Jakarta.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” ujar Nahdiana, di Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).
Melalui edaran tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan diminta menjalankan PJJ selama cuaca ekstrem masih berlangsung serta melakukan pendampingan dan pemantauan aktif terhadap proses pembelajaran.
Sekolah juga diwajibkan menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis dengan tetap berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Selain aspek teknis, kepala satuan pendidikan diharapkan membangun komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid agar kebutuhan dan kondisi peserta didik tetap terpantau selama PJJ berlangsung.
“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” kata Nahdiana.
Surat edaran pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau seluruh warga sekolah untuk selalu waspada, memantau informasi resmi pemerintah, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas.***
