TEL AVIV, ISRAEL – Pemerintah Israel menegaskan tetap tidak akan mengizinkan jurnalis asing memasuki Jalur Gaza, meskipun perlintasan Rafah di perbatasan Mesir–Gaza telah kembali dibuka. Sikap tersebut disampaikan dalam sidang Mahkamah Agung Israel terkait gugatan yang diajukan Asosiasi Pers Asing (Foreign Press Association/FPA).
Menurut laporan Haaretz, perwakilan otoritas Israel menyatakan kepada pengadilan bahwa larangan masuk bagi wartawan internasional tetap diberlakukan dengan alasan risiko keamanan yang tinggi di wilayah konflik tersebut.
Sidang yang digelar Senin membahas petisi FPA yang menuntut akses peliputan langsung bagi jurnalis internasional ke Jalur Gaza. Namun, majelis hakim memutuskan menunda putusan, memperpanjang ketidakpastian atas akses media asing ke wilayah tersebut.
Petisi ini sebenarnya telah diajukan hampir satu setengah tahun lalu. Selama proses berjalan, pengadilan beberapa kali mengabulkan permohonan pemerintah Israel untuk menunda tanggapan resmi maupun keputusan akhir.
Ini merupakan gugatan kedua yang diajukan terkait pembatasan akses jurnalis. Permohonan sebelumnya ditolak pada awal pecahnya perang, dengan pertimbangan situasi darurat keamanan.
“Dua tahun setelah perang meletus, 16 bulan setelah petisi diajukan, dan tiga bulan setelah perubahan mendasar dalam situasi di Jalur Gaza, otoritas belum mengubah posisinya selama periode ini, dan pembatasan komprehensif tetap berlaku,” kata pengacara Gilad Sher, yang mewakili FPA.
Sher menegaskan bahwa pihaknya mewakili komunitas pers internasional dalam skala besar. Ia menyebut para pemohon terdiri dari sekitar 400 jurnalis yang bekerja untuk lebih dari 130 media dari sekitar 30 negara, dengan siaran dalam sekitar 10 bahasa dan jangkauan audiens global yang sangat luas.
Ia menilai larangan menyeluruh terhadap jurnalis asing telah menghambat peliputan independen mengenai situasi kemanusiaan dan perkembangan konflik di Gaza, yang menjadi perhatian dunia internasional.
Hingga kini, otoritas Israel tetap pada posisinya bahwa pembatasan akses diperlukan demi keselamatan personel media serta pertimbangan operasional militer di wilayah yang masih dilanda konflik bersenjata.
Dengan belum adanya putusan pengadilan, akses jurnalis asing ke Gaza masih tertutup, sementara tekanan dari komunitas pers internasional terus meningkat.