Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat tertekan di zona merah dalam beberapa hari terakhir, sebelum akhirnya kembali ditutup menguat di zona hijau.
Kejagung menegaskan bahwa setiap peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk pergerakan IHSG, berada dalam pantauan aparat penegak hukum.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya terus memonitor berbagai kejadian yang berdampak luas bagi masyarakat, termasuk penurunan tajam IHSG yang terjadi secara mendadak.
“Kejaksaan tetap memantau dan memonitor setiap kejadian yang berkaitan dengan kepentingan umum. Salah satunya adalah anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu hingga dua hari,” ujar Syarief kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, Kejagung tidak akan mengabaikan peristiwa apa pun yang berpotensi memengaruhi kepentingan publik. Seluruh dinamika tersebut akan ditelaah sesuai kewenangan yang dimiliki lembaganya.
“Semua yang menyangkut kepentingan masyarakat luas pasti kami pantau dan kami telaah,” imbuhnya.
Menanggapi kemungkinan adanya unsur pidana di balik merosotnya IHSG, Syarief menegaskan bahwa setiap isu yang berdampak pada kepentingan publik otomatis masuk dalam radar pemantauan Kejagung.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan langkah Kejagung dalam mengawasi sektor-sektor strategis lain yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
“Seperti halnya kelapa sawit, CPO, dan timah, semua itu kami pantau karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Prinsip yang sama berlaku untuk IHSG,” tegasnya.
Berdasarkan data perdagangan, IHSG tercatat melemah 6,94% dalam sepekan terakhir dan turun 3,67% secara bulanan. Meski demikian, IHSG masih mencatatkan kenaikan 11,52% dalam enam bulan terakhir dan menguat 19,27% secara tahunan, meskipun secara year-to-date masih tertekan 3,67%.
Di tengah gejolak pasar tersebut, publik juga dikejutkan oleh pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman.
Iman menyatakan langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal setelah IHSG mengalami tekanan tajam dalam dua hari terakhir.
“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi kemarin, menyatakan mengundurkan diri,” ujar Iman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).