JAKARTA — Kekuatan paspor Indonesia kembali menunjukkan tren positif setelah pemegang paspor RI tercatat dapat mengakses total 88 negara dengan berbagai skema kemudahan perjalanan internasional.
Kemudahan tersebut mencakup akses bebas visa, visa on arrival (VoA), hingga electronic travel authorization (eTA) yang membuat perjalanan warga negara Indonesia semakin praktis dan efisien.
Informasi resmi ini diumumkan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui unggahan akun Instagram @ditjen_imigrasi yang merujuk pemeringkatan terbaru Passport Index.
Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa kebijakan kemudahan masuk ini memberi keuntungan signifikan bagi WNI yang bepergian untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan singkat lintas negara.
Visa sebagai dokumen izin masuk yang biasanya harus diurus sebelum keberangkatan kini tidak lagi menjadi hambatan utama di puluhan destinasi dunia.
Cakupan negara yang memberikan akses mudah bagi paspor Indonesia tersebar di kawasan Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan dengan nilai strategis yang terus meningkat.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut daftar lengkap negara tujuan sesuai skema akses masuk.
Negara Bebas Visa – Pemegang paspor masuk tanpa visa:
Angola, Barbados, Belarus, Brazil, Brunei Darussalam, Cambodia, Chile, Colombia, Dominica, Ecuador, Fiji, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Kiribati, Laos, Macao, Malaysia, Mali, Micronesia, Morocco, Myanmar, Namibia, Palestinian Territories, Peru, Philippines, Rwanda, Saint Vincent and the Grenadines, Serbia, Singapore, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Tunisia, Turkey, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam.
Negara Visa on Arrival (VoA) – Pemegang Paspor urus visa di negara tujuan:
Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Guinea, Guinea-Bissau, Guinea Ekuatorial, India, Jordan, Kirgizstan, Komoro, Kongo, Kuba, Kepulauan Marshall, Madagascar, Maldives, Mauritania, Mauritius, Mozambique, Nepal, Nicaragua, Nigeria, Oman, Palau, Papua Nugini, Qatar, Rusia, Samoa, Sierra Leone, Sri Lanka, Sudan Selatan, Tanzania, Togo, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Zimbabwe.
Negara Electronic Travel Authorization (eTA):
Jepang, Kenya, Pantai Gading, Saint Kitts dan Nevis, Seysel.
Peningkatan akses global ini menandai posisi paspor Indonesia yang semakin kompetitif di tingkat internasional pada awal 2026.***