JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengkaji ulang kebijakan keselamatan transportasi menjelang mudik Lebaran, khususnya terkait penggunaan sepeda motor untuk perjalanan lintas provinsi.
Menurut politisi Fraksi PKB tersebut, langkah ini mendesak karena data menunjukkan hampir separuh kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran melibatkan kendaraan roda dua. Angka tersebut dinilai konsisten tinggi dari tahun ke tahun, sehingga perlu intervensi tegas untuk menekan korban jiwa dan luka berat.
“Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor ini saya mohon dikaji ulang, apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak memperbolehkan penggunaan sepeda motor untuk mudik Lebaran, terutama lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat kerja bersama Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Huda menekankan pemerintah masih memiliki waktu sebelum puncak arus mudik tiba untuk melakukan evaluasi mendalam. Kajian tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan yang kerap meningkat pada musim Lebaran.
Sebagai solusi alternatif, Huda mengusulkan agar pemerintah berkoordinasi lintas kementerian dan sektor terkait guna menyediakan opsi transportasi yang lebih aman bagi pemudik yang selama ini mengandalkan sepeda motor. Dengan demikian, kebutuhan mobilitas masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keselamatan.
“Kelihatannya, Pak Menteri, ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian dan lintas sektor supaya kebutuhan masyarakat yang sebelumnya menggunakan sepeda motor bisa dikonversi dan difasilitasi pemerintah melalui angkutan Lebaran yang lebih aman,” ungkapnya.
Usulan ini muncul di tengah persiapan Kemenhub menghadapi lonjakan pemudik tahun ini. Jika diterapkan, pembatasan mudik motor lintas provinsi berpotensi menjadi salah satu kebijakan pencegahan kecelakaan terbesar, meski memerlukan dukungan infrastruktur angkutan massal yang memadai.
Komisi V DPR berencana terus memantau respons Kemenhub terhadap kajian tersebut guna memastikan keselamatan pemudik menjadi prioritas utama.