JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran yang dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, ditandatangani Ketua Umum K.H. Anwar Iskandar dan Sekjen, Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu (1/3/2026).
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamiin,” ujar Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar.
MUI mengutuk serangan Israel yang didukung AS karena dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan prinsip pembukaan UUD 1945. Menurut MUI, serangan balasan Iran terhadap pangkalan militer di Teluk dibenarkan oleh hukum internasional, sementara serangan bom Israel-AS justru menyasar sekolah dasar di Iran yang menewaskan sekitar 160 anak.
“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tegas Anwar.
MUI menilai serangan militer tersebut berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka dan merupakan bagian dari upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan Palestina.
MUI Ajak Negara-negara Lain Jadi Duru Damai
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara lain menjadi juru damai. MUI juga mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP) yang dinilai tidak efektif mewujudkan kemerdekaan Palestina.
MUI menilai serangan AS-Israel justru memperkuat dominasi regional Israel dan memicu perang yang melibatkan berbagai kekuatan, baik langsung maupun melalui proksi.