JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil resmi merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025.
Acara bertema ‘Potret Keragaman Indonesia Dalam Satu Data Kependudukan Nasional’ ini berlangsung secara hybrid di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sebanyak 200 peserta dari kementerian/lembaga serta sektor privat pengguna data kependudukan DUkcapil hadir langsung.
Sementara lebih dari 1.000 peserta lainnya dari Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten/kota selain Jabodetabek hadir daring melalui Zoom serta siaran langsung (live streaming) di kanal Youtube, Instagram, dan TikTok @DukcapilKemendagri.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri membuka secara resmi kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional.
“Data kependudukan adalah fondasi bagi berbagai kebijakan negara, mulai dari pelayanan publik, pembangunan demokrasi, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran. Oleh karena itu akurasi dan ketunggalan data menjadi kunci,” ujar Teguh.
Dirjen Teguh Setyabudi juga memaparkan bahwa jumlah penduduk Indonesia berdasarkan DKB Semester II Tahun 2025 mencapai 288.315.089 jiwa, meningkat 1.621.396 jiwa dibanding Semester I Tahun 2025.
Rinciannya terdiri dari: jumlah penduduk laki-laki sebesar 145.498.092 jiwa; dan penduduk perempuan sebesar 142.816.997 jiwa.
“Rasio ini menunjukkan sedikit kelebihan jumlah laki-laki, namun masih dalam batas normal secara demografi.”
“Pemerintah biasanya memperhatikan rasio ini untuk perencanaan jangka panjang, misalnya dalam bidang kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” ulas Dirjen Teguh.
Selanjutnya, sebaran penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sebesar 55,55 persen, disusul Sumatera 21,88 persen, sementara wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua memiliki proporsi lebih kecil.
Selain itu, persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Menurut Dirjen Teguh, tingginya persentase perekaman berarti data demografi semakin mendekati kondisi riil, sehingga lebih akurat untuk perencanaan pembangunan, statistik, dan kebijakan publik.
“Selisih sekitar 2,53 persen atau ±5,3 juta jiwa, menggambarkan kelompok yang belum terjangkau, bisa karena faktor geografis, sosial, atau administratif.”
“Dukcapil terus mengupayakan layanan jemput bola untuk mengakselerasi angka perekaman yang tinggi dan memastikan mayoritas warga bisa mengakses layanan publik berbasis NIK, sehingga memperkuat prinsip ‘no one left behind’,” tutur Dirjen Dukcapil.
Menurut Teguh, data kependudukan tersebut dihimpun dari berbagai layanan administrasi kependudukan seperti, perekaman biometrik KTP-el; pencatatan kelahiran; pencatatan kematian; perpindahan penduduk; pencatatan perkawinan dan perceraian serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya.
“Data Kependudukan Bersih ini merupakan potret faktual kondisi demografi Indonesia yang diperoleh dari pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia. Data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah, lembaga, dan dunia usaha,” ujar Teguh.***