JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026) siang. Sejumlah penyidik memasuki Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya sekitar pukul 14.38 WIB dan terlihat menuju lantai dua.
Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang, meminta izin untuk melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Saya persilakan,” ujarnya usai menemui penyidik.
Dody mengaku tidak mengetahui secara rinci ruangan mana saja yang diperiksa maupun jumlah penyidik yang terlibat. Ia juga menegaskan tidak keberatan jika ruang kerjanya turut diperiksa. “Kalau memang dirasa perlu, ruangan saya didatangi, silakan. Tidak ada yang saya tutupi,” katanya.
Mengenai kemungkinan penyitaan dokumen, Dody menyebut penyidik sejauh ini hanya meminta izin untuk penggeledahan. “Mereka belum menyampaikan terkait masalah apa. Hanya akan melakukan pendalaman. Saya juga belum mengetahui,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah penggeledahan, meski dirinya hanya membaca sekilas dokumen tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejati DKI terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan.