Skandal pelecehan seksual massal yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini sampai ke telinga pemerintah pusat. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, turun tangan langsung untuk memastikan kasus yang mencederai integritas kampus “Jaket Kuning” ini diusut tuntas tanpa ampun.
Pemerintah pusat mengambil sikap tegas atas laporan memilukan dari lingkungan pendidikan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, secara eksplisit menyatakan bahwa kementerian tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual di perguruan tinggi mana pun.
Brian mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi intensif dengan Rektor UI untuk memantau perkembangan kasus yang melibatkan 16 mahasiswa tersebut. Fokus utamanya: memastikan 27 korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis yang layak.
Martabat Kampus di Atas Segalanya
“Dunia pendidikan tinggi semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika,” tegas Brian pada Rabu (15/4/2026). Ia mengingatkan kembali bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, setiap kampus wajib memperkuat Satuan Tugas (Satgas) PPKPT sebagai garda terdepan perlindungan korban.
Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam percakapan grup tersebut, Brian memastikan penegakan hukum akan langsung mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Duduk Perkara: “Guyonan” Berujung Petaka
Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa angkatan 2023 secara tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf massal di grup angkatan pada akhir pekan lalu. Tak lama berselang, terbongkar bahwa permohonan maaf tersebut dipicu oleh perilaku mereka yang sering mengirimkan pesan merendahkan bernuansa seksual melalui grup WhatsApp dan LINE.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi, menjelaskan bahwa perilaku para pelaku telah memakan 27 korban. Bentuk pelecehan yang dilakukan umumnya berupa komentar-komentar yang meremehkan dan melecehkan martabat perempuan secara daring.