JAKARTA – Temuan sejumlah warga negara asing (WNA) bermasalah usai pelaksanaan Operasi Wira Waspada yang digelar Direktorat Jenderal Keimigrasian menuai perhatian DPR RI. Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia masih memiliki celah serius dan perlu segera dibenahi.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, menyampaikan apresiasi atas langkah aktif jajaran imigrasi dalam menindak pelanggaran melalui operasi tersebut. Namun, ia menegaskan penanganan persoalan WNA tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban sesaat.
“Temuan WNA bermasalah ini menunjukkan bahwa pengawasan kita masih belum sistemik, belum terintegrasi, dan cenderung reaktif. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Prana di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera diatasi, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, lemahnya pemantauan setelah WNA masuk ke Indonesia, hingga koordinasi antarlembaga yang belum berjalan optimal.
Prana menilai pengawasan WNA selama ini masih bersifat sektoral dan administratif. Integrasi data antarinstansi seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait dinilai belum berjalan secara real-time. Akibatnya, potensi pelanggaran kerap terlambat terdeteksi.
Ia juga menyoroti keterbatasan pengawasan di daerah. Menurutnya, banyak wilayah masih menghadapi kendala sumber daya manusia, minimnya dukungan teknologi, serta belum maksimalnya pelibatan masyarakat dalam membantu pemantauan orang asing.
Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah mengingat mobilitas WNA ke Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan investasi, sektor pariwisata, dan kebutuhan tenaga kerja asing di sejumlah bidang.
Untuk memperkuat pengawasan, Prana mendorong dibangunnya kerja sama lintas sektor yang melibatkan banyak pihak, mulai dari imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga aparat desa dan kelurahan.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh dari pusat hingga daerah,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah segera menghadirkan sistem pengawasan terpadu berbasis digital yang mampu menghubungkan data antarlembaga secara langsung. Dengan sistem tersebut, proses deteksi dan penanganan pelanggaran diharapkan bisa dilakukan lebih cepat.
Prana juga menekankan pentingnya penerapan pemetaan risiko terhadap WNA sejak tahap awal pengajuan visa. Langkah itu mencakup pengetatan verifikasi sponsor, tujuan kedatangan, serta rekam jejak pemohon.
“Dan yang juga penting saya harap pemerintah melakukan profiling risiko terhadap WNA sejak tahap pengajuan visa, termasuk memperketat verifikasi sponsor dan tujuan kedatangan,” tegasnya.
Meski demikian, Prana menegaskan Indonesia tetap harus terbuka terhadap WNA yang datang membawa manfaat positif, baik di bidang investasi, pendidikan, maupun sektor strategis lainnya. Namun keterbukaan itu, kata dia, harus diiringi pengawasan yang kuat demi menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Tanpa itu, pengawasan akan selalu berjalan parsial dan tidak efektif. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan setiap WNA yang berada di Indonesia patuh terhadap hukum yang berlaku,” pungkasnya.