JAKARTA – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 13 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (22/4/2026).
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya diinformasikan, layanan ini beroperasi di sejumlah lokasi dengan jadwal berbeda.
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)
- Serpong: Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: GTown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Ruko Robinson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) dan Kantor Pemda Bekasi (16.00–20.00 WIB)
- Depok: Samsat (08.00–13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membawa dokumen berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.