JAKARTA – Amerika Serikat (AS) memutuskan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran setelah kesepatakan awal selama dua pekan terkahir pada Selasa (21/4/2026) waktu Washington DC atau Rabu waktu Iran.
Presiden AS Donald Trump menyatakan, keputusan itu diambil atas permintaan Pakistan. “Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, yang tidak mengejutkan, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir, dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dari Pakistan, kami diminta untuk menunda serangan terhadap Iran sampai para pemimpin dan perwakilan mereka mengajukan proposal terpadu,” tulis Trump di akun Truth Social, Rabu.
Meski demikian, Trump menegaskan AS tetap melanjutkan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di Selat Hormuz. “Saya telah mengarahkan militer untuk melanjutkan blokade dan, dalam semua hal lain, tetap siap dan mampu, dan oleh karena itu akan memperpanjang gencatan senjata sampai mereka mengajukan proposal, dan diskusi diselesaikan, dengan satu atau lain cara,” lanjutnya.
Trump juga mengklaim adanya perpecahan di pemerintahan Iran terkait perundingan damai putaran kedua, dengan sebagian pihak menolak melanjutkan proses tersebut. Keputusan blokade disebut menjadi salah satu alasan Iran enggan melanjutkan pembicaraan damai.