JAKARTA – Dua tentara Israel dijatuhi hukuman penjara militer selama 30 hari setelah salah satunya menghancurkan patung Yesus dengan palu godam di sebuah desa Kristen di Lebanon selatan, sementara rekannya merekam aksi tersebut.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan, “perilaku para prajurit sepenuhnya menyimpang dari perintah dan nilai-nilai IDF,” dilansir The Guardian, Rabu (22/4/2026).
Foto insiden yang beredar di media sosial memicu kecaman luas dari komunitas Kristen internasional. IDF memastikan kedua prajurit dicopot dari tugas tempur, sementara enam tentara lain yang berada di lokasi namun tidak mencegah kejadian dipanggil untuk klarifikasi. Militer Israel juga mengganti patung dengan salib baru “dengan koordinasi penuh masyarakat setempat.”
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengaku “terkejut dan sedih,” sedangkan Menteri Luar Negeri Gideon Saar menyampaikan permintaan maaf kepada umat Kristen. Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, mengecam keras tindakan tersebut sebagai “penghinaan berat terhadap iman Kristen.” Uskup Agung Vincenzo Paglia menambahkan, “Yesus pergi ke Lebanon bukan untuk menghancurkan, melainkan untuk menyembuhkan dan melakukan mukjizat.”
Insiden ini menambah sorotan terhadap akuntabilitas militer Israel. Kelompok HAM menilai hukuman semacam ini jarang dijatuhkan, sementara laporan sebelumnya menunjukkan sebagian besar dugaan pelanggaran di Gaza dan Tepi Barat tidak ditindaklanjuti.
Kecaman juga datang dari tokoh internasional, termasuk Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee yang menuntut “konsekuensi cepat, berat, dan terbuka.” Di Lebanon, penodaan simbol keagamaan ini memperburuk ketegangan di tengah perang dengan Hizbullah yang telah menewaskan ribuan orang, termasuk ratusan anak-anak dan tenaga kesehatan.