JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Sahroni mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Sahroni, dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di Little Aresha Daycare merupakan tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta Polda DIY dan jajaran kepolisian memberikan perhatian penuh agar penanganan perkara berjalan transparan dan tegas.
“Ini tindakan yang sangat kejam. Semua pihak yang terlibat harus diamankan dan diproses hukum,” ujar Sahroni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Sahroni Minta Tak Ada Pelaku yang Lolos
Politikus Partai NasDem itu menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Menurut dia, polisi juga harus menelusuri pihak pengelola, penanggung jawab operasional, hingga jajaran pimpinan yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Sahroni menilai, seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab harus dimintai keterangan dan diproses apabila terbukti terlibat.
“Jangan hanya pelaku di bawah yang diproses. Semua yang bertanggung jawab harus diperiksa,” tegasnya.
Sahroni Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat
Sahroni juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya aparat penegak hukum yang ikut mengelola yayasan tersebut. Ia menegaskan, status atau jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum.
Jika dugaan itu terbukti, Sahroni meminta lembaga terkait segera menjatuhkan sanksi berat, baik secara etik maupun pidana.
“Kalau memang benar ada aparat yang terlibat, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” kata Sahroni.
Ia juga mendorong Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung turun tangan apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum aparat.
Sahroni Minta Pengawasan Daycare Diperketat
Selain mendorong penegakan hukum, Sahroni menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak yang kini semakin banyak bermunculan.
Ia meminta kepolisian, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan menyeluruh, mulai dari perizinan, kualitas pengasuh, hingga standar operasional.
Menurut Sahroni, tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru lokasi terjadinya kekerasan.
Sedikitnya 53 Anak Diduga Jadi Korban
Berdasarkan data sementara aparat, sedikitnya 53 anak dari usia bayi hingga balita diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
Kasus ini diduga berlangsung sejak daycare itu mulai beroperasi sekitar satu tahun terakhir. Hingga kini, Polresta Yogyakarta masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Sahroni berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan daycare secara nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.