JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan seluruh kajian dan rekomendasi terkait agenda reformasi Polri telah selesai disusun. Saat ini, tim hanya menunggu waktu yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk menerima laporan resmi tersebut.
Mahfud mengungkapkan, tim sebelumnya sudah menyampaikan kepada Presiden bahwa seluruh dokumen telah siap dipresentasikan. Namun hingga kini, belum ada penjadwalan pertemuan lanjutan dari kepala negara.
“Kita sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan, itu saja,” ujar Mahfud, Minggu (26/4/2026).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, belum adanya jadwal pertemuan bukan karena hambatan teknis, melainkan padatnya agenda Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan dan urusan kenegaraan.
“Belum ada perkembangan baru, ya tentu tinggal menunggu kapan Presiden menjadwalkan karena beliau kita tahu sangat sibuk,” katanya.
Mahfud menegaskan, tim komisi berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh isi rekomendasi sampai laporan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden. Karena itu, ia menolak membeberkan poin-poin penting hasil kajian kepada publik sebelum ada penyampaian resmi di Istana.
“Tidak boleh ada bocoran, kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apa pun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Tapi hasilnya bagus menurut saya,” tegasnya.
Tujuh Buku dan Tiga Dokumen Pengantar
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa rekomendasi reformasi Polri telah disusun dalam format dokumen yang komprehensif. Total terdapat tujuh buku utama yang dilengkapi tiga dokumen pengantar untuk memudahkan Presiden memahami keseluruhan isi laporan.
“Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden,” jelas Mahfud.
Ia menambahkan, dalam executive summary setebal 18 halaman itu tercantum delapan rekomendasi utama. Selanjutnya, delapan poin tersebut dipadatkan lagi menjadi empat fokus utama sebagai prioritas pembenahan institusi kepolisian.
Sorotan Publik terhadap Reformasi Polri
Penyusunan rekomendasi reformasi Polri menjadi perhatian luas di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap modernisasi dan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum. Isu transparansi, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengawasan internal menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting dalam agenda pembenahan kepolisian.
Dengan rampungnya dokumen tersebut, publik kini menanti langkah Presiden Prabowo untuk menerima laporan dan menentukan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disiapkan tim komisi.
Jika pertemuan dengan Presiden terlaksana, hasil kajian itu diperkirakan menjadi salah satu pijakan penting pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan reformasi Polri ke depan.